Danrem 132/Tdl Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79 di Kantor Gubernur Sulteng

    Danrem 132/Tdl Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT RI ke-79 di Kantor Gubernur Sulteng

    PALU, Sulawesi Tengah - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., selaku Danrem 132/Tadulako, Menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam upacara penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Sabtu, (17/08/2024). 

    Upacara penurunan bendera ini merupakan puncak dari rangkaian kegiatan perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 yang diadakan setiap tahun. Acara ini dihadiri oleh pejabat daerah, unsur TNI/Polri, serta masyarakat setempat. 

    Brigjen TNI Dody Triwinarto menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta upacara dan masyarakat Sulawesi Tengah atas semangat nasionalisme dan patriotisme yang telah ditunjukkan. Ia juga mengingatkan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam membangun bangsa serta menjaga kemerdekaan yang telah diperjuangkan oleh para pahlawan.

    "Melalui upacara ini, mari kita jadikan momen peringatan HUT Kemerdekaan sebagai pengingat dan motivasi untuk terus berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara, serta menjaga nilai-nilai kemerdekaan yang telah kita raih, " ujar Brigjen TNI Dody Triwinarto.

    Acara HUT RI ke-79 tahun 2024 diharapkan dapat menambah rasa kebangsaan dan mempererat tali persaudaraan di antara seluruh elemen masyarakat.

    (PATAR JS & Penrem_132)

    palu
    Patar Jup Jun

    Patar Jup Jun

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 132/Tdl Dampingi Gubernur Rusdy Mastura...

    Artikel Berikutnya

    Pj Bupati Morowali Yusman Mahbub: Kemerdekaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!

    Ikuti Kami